Pengelola usaha otoped atau skuter listrik di kawasan Malioboro diminta meliburkan aktivitas selama proses relokasi pedagang kaki lima ke lokasi baru berlangsung. (Foto : @pinjamskuter.id)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pengelola usaha otoped atau skuter listrik di kawasan Malioboro diminta meliburkan aktivitas selama proses relokasi pedagang kaki lima ke lokasi baru berlangsung. Selama diliburkan, Pemkot akan melakukan pembenahan menyusun aturan terkait operasional dan jalur yang bisa dilalui kendaraan tersebut.

"Selama sekitar sepekan, kami minta usaha tersebut libur dulu," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (3/2/2022).

Pengaturan operasional termasuk jalur tersebut, lanjut Heroe, ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang menyewa otoped listrik dan juga keamanan pengguna jalan lain termasuk wisatawan yang berjalan di sepanjang pedestrian Malioboro.

Imbauan untuk meliburkan penyewaan atau operasional otoped listrik tersebut juga disebabkan pencabutan sementara aturan jam bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro yang biasanya diberlakukan pada pukul 18.00-21.00 WIB setiap hari.

Pencabutan sementara aturan jam bebas kendaraan bermotor tersebut juga akan diberlakukan selama sekitar satu pekan atau selama proses relokasi PKL ke lokasi penempatan yang baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menegaskan bahwa kendaraan otoped listrik tidak boleh digunakan di jalan raya.

"Jika ada aturan car free day, maka masih diperbolehkan. Tetapi jika digunakan di jalan raya bercampur dengan kendaraan lain, maka tidak boleh," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network