Kemudian selama masa perpanjangan PTKM di Bantul, pengelola tempat wisata agar tidak menyelenggarakan atraksi atau kegiatan daya tarik yang dapat menimbulkan kerumunan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum, Satgas Covid-19 dapat bekerja sama dengan aparat TNI/Polri untuk melakukan pengawasan kegiatan masyarakat selama masa perpanjangan PTKM berdasarkan Instruksi Bupati tersebut.
"Camat, lurah, Satgas Covid-19 kecamatan, Satgas kelurahan bekerjasama dengan TNI Polri di wilayah masing-masing, dan agar melibatkan masyarakat secara aktif untuk terlaksananya perpanjangan PTKM berdasarkan Instruksi Bupati ini," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait