Proses pengelolaan sampah dari seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta yang dipusatkan di Pasar Giwangan, Rabu (18/1/2023). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pasar Giwangan ditetapkan sebagai pusat pengelolaan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan dari seluruh pasar tradisional di Kota Yogyakarta. Setelah dikelola di Pasar Giwangan, sampah-sampah itu baru dikirim ke ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyebutkan kondisi pusat pengelolaan sampah di Pasar Giwangan saat ini cukup baik. 

"Kondisi pengelolaan cukup baik, sudah memenuhi harapan. Sudah dilakukan pemilahan dan pengelolaan sampah organik maupun anorganik," ujar Aman di Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).

Aman menyebutkan volume sampah yang dihasilkan 29 pasar tradisional di Kota Yogyakarta cukup besar sehingga perlu dikelola dengan baik agar tidak semua sampah harus dibuang ke TPA Piyungan.

"Setiap pasar memiliki kontribusi untuk mengurangi volume sampah. Caranya dengan pemilahan anorganik dan organik sejak dari sumbernya," ujar Aman.

Aman menyebutkan jika gerakan nol sampah anorganik yang digaungkan sejak awal Januari 2023 perlu didukung oleh semua pihak. Mulai dari  masyarakat, pelaku usaha, maupun pedagang pasar tradisional.

"Gerakan tersebut dilatarbelakangi kondisi TPA Piyungan yang sudah melebihi kapasitas dan diperkirakan tidak mampu lagi beroperasi pada akhir 2023," ujar Aman.

Dengan pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan melalui gerakan nol sampah anorganik, Aman berharap usia teknis TPA bisa diperpanjang hingga akhir 2024.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network