Gerbang Samudra Raksa ada di Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. (Foto: ANTARA/Sutarmi)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kesulitan mengembangkan Gerbang Samudra Raksa yang ada di Kecamatan Kalibawang. Alasannya, status lokasi tersebut hanya pinjam pakai.

Bupati Kulonprogo Sutedjo  mengatakan Gerbang Samudra Raksa dibangun oleh pemerintah pusat, melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY. Sebelumnya, pihak satuan kerja pernah melakukan komitmen pengelolaan diserahkan kepada pemkab. 

"Kenyataannya, sudah ada hitam di atas putih, namun asetnya belum diserahkan ke pemkab, di sisi lain pengelolaannya boleh dilakukan pemkab, sehingga berita acaranya berbunyi pinjam pakai. Bangunan boleh dipakai atau dikelola oleh pemkab dengan status pinjam pakai," kata Sutedjo, Minggu (8/8/2021).

Untuk menyikapi itu, Pemkab Kulonprogo masih melakukan kajian-kajian. Pemkab Kulonprogo tidak ingin melangkah cepat, supaya tidak ada kesalahan di kemudian hari. 

"Jangan sampai salah dalam regulasinya," katanya.

Sutedjo mengakui konsep-konsep pengelolaannya sudah disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni apakah akan dikelola oleh OPD teknis langsung, atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Tapi semuanya masih konsep karenanya masih terganjal oleh status aset.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network