Kepala Dinas pariwisata Kulonprogo Joko Mursito terjun langsung menyosialisasikan aturan kunjungan di objek wisata.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan, tidak ada aturan khusus dalam perpanjangan PPKM ini termasuk ke destinasi wisata. Hanya syarat pengunjung dibatasi maksimal 25 persen. 

“Setiap wisatawan kami imbau untuk menggunakan aplikasi  PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network