Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan, tidak ada aturan khusus dalam perpanjangan PPKM ini termasuk ke destinasi wisata. Hanya syarat pengunjung dibatasi maksimal 25 persen.
“Setiap wisatawan kami imbau untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait