Barang bukti jenglot palsu yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan pelaku. (Foto: iNews.id/Yohanes Demo).

BANTUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Kretek, Bantul terus mendalami kasus penipuan dengan modus jenglot palsu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku meminta korban menjalankan ritual mandi kembang tujuh rupa agar bisa menarik uang gaib

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto mengatakan dalam perkara penipuan modus jenglot ini, polisi sudah menangkan pelaku HH (48) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan ini selama ini tinggal di rumah korban di Depok, Parangtritis, Kretek. Korbannya SR (47) warga Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul tertipu Rp17 juta. 

"Jadi korban ini adalah pemilik kos yang ditempati pelaku. Dia (pelaku) ngekos di tempat korban," katanya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (21/08/2023).

Awalnya, korban diiming-imingi pelaku untuk membeli jenglot yang bisa menarik uang gaib. Korban yang tergiur pun langsung menyetujui harga yang diminta pelaku Rp17 juta.

"Syaratnya korban harus menghidupkan jenglot tersebut dengan cara ritual. Setiap malam Jumat dimandikan menggunakan air zam-zam dan kembang tujuh rupa. Nantinya akan muncul uang gaib itu," ucapnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network