Barang bukti jenglot palsu yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan pelaku. (Foto: iNews.id/Yohanes Demo).

Namun, setelah tiga kali melakukan ritual, uang gaib yang diharapkan korban justru tak kunjung ada. Sadar telah menjadi korban penipuan, dia melaporkan kasus ini ke Polsek Kretek. Dari laporan tersebut, pelaku langsung diamankan dan ditahan di Mapolsek Kretek pada 15 Agustus 2023.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menemukan jenglot itu di timbunan pasir di komplek Topeng Mas, Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.

"Pelaku ngakunya nemu di pinggir pantai. Bisa dibilang ini hanya replika kalau dilihat dari bentuk fisiknya yang sudah rusak," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network