Petugas yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari rekaman itu, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menginterogasi pelaku di rumahnya di dampingi ibunya. Pelaku yang duduk di bangku SLB setara SMP ini mengakui perbuatannya.
“Jika tidak ada otak pelaku, kasus ini akan dimediasi karena kerugiannya hanya Rp200.000 dan pelaku penyandang disabilitas,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait