Korban melaporkan kasus pencurian ayam di Polsek Lendah Kulonprogo. (Foto: istimewa)

Petugas yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari rekaman itu, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menginterogasi pelaku di rumahnya di dampingi ibunya. Pelaku yang duduk di bangku SLB setara SMP ini mengakui perbuatannya.  

“Jika tidak ada otak pelaku, kasus ini akan dimediasi karena kerugiannya hanya Rp200.000 dan pelaku penyandang disabilitas,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network