Selain kanal aduan, proses validasi juga melalui musyawarah tingkat padukuhan dan kalurahan. Musyawarah dilakukan untuk memastikan terdapat tambahan atau pengurangan dari data yang telah ada. Melalui musyawarah itu kevalidan data akan diketahui.
“Karena melibatkan RT dan RW, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi lainnya di masingi-masing lingkungan maka data bias bertambah atau berkurang,” katanya.
Bupati Sleman Kustini mengatakan dengan adanya perbaikan data ini berharap bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak terkendala masalah lain.
“Data kemiskinan itu sendiri dinamis, seperti perubahan data meninggal, pindah tempat tinggal dan perubahan status sosial. Untuk itu kita harus selalu kawal,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait