SLEMAN, iNews.id-Pemkab Sleman terus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya untuk pembayaran retribusi parkir, yaitu dengan aplikasi pembayaran non tunai rteibusi parkir, yang dinamakan Parikesit.
Bupati Sleman Kustini secara simbolis melaunching program tersebut di Balokndes Tebing Breksi, Prambanan, Sleman, Senin (10/5/2021).
Kustini mengatakan E-Retribusin ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan kepada pengelola parkir atau juru parkir dalam membayar retribusi parkir.
”Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan,” katanya.
Kustini menjelaskan aplikasi ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Sleman untuk memenuhi kebutuhan sosial dan inftastruktur telekomunikasi modern guna mewujudkan perumbuhan perekonomian berkelajutan.
“Apliaksi ini juga sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat agar semakin terbiasa dengan kebiasaan baru dalam transaksi e-banking. Diharapkan ke depannya membayar parkir juga bisa non-tunai,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait