RT bisa masuk zona hijau jika tidak ditemukan kasus positif di wilayahnya. Sementara kategori zona kuning apabila terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus terkonfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Sedangkan zona oranye terdapat enam sampai 10 rumah dengan kasus positif dalam satu RT selama tujuh hari ke belakang.
“Untuk zona merah lebih dari 10 rumah dengan kasus positif selama tujuh hari terakhir,” katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan gugus tugas masih menunggu laporan dari seluruh kalurahan terkait data kasus aktif tingkat RT guna menentukan status zona wilayah.
“Data kami belum sampai RT, baru tingkat dusun yang mana dusun yang memiliki kasus aktif dalam dua minggu terakhir ini ada sebanyak 537,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait