Selain hotel, pihaknya ini juga meminta pemkab untuk mempermudah izin pembangunan pusat perbelanjaan atau mal di Bantul. Sebab, selama ini masyarakat Bantul yang ingin ke mall harus jauh-jauh datang ke Jogja dan Sleman. Sehingga penerimaan pajak dari mall dan pusat perbelanjaan di Bantul masih rendah.
"Ini kan sebenarnya peluang besar bagi Bantul untuk mendirikan mall asalkan sesuai zonasi tata ruang letaknya," ujarnya.
kemudian Pemkab juga diminta kudu gencar melakukan pembangunan infrastruktur penunjang destinasi wisata terutama di malam hari. Ia menilai masih banyak jalan menuju destinasi wisata yang kurang penerangan, seperti di wisata di kawasan timur Bantul atau wilayah Dlingo dan sekitarnya. Menurutnya infrastruktur yang bagus dapat menggaet investor untuk masuk ke Bantul.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul, Annihayah mengatakan, saat ini permohonan perizinan berusaha sudah melalui aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach/ Perizinan Berusaha Berbasis Risiko) di bawah Kementerian Investasi/ BKPM. Pelaku usaha bisa mendaftarkan langsung melalui aplikasi tersebut. Apabila tergolong resiko rendah, maka izin dapat keluar dan langsung terverifikasi oleh Lembaga OSS.
Namun apabila memiliki tingkat resiko menengah, menengah tinggi dan tinggi, maka akan ada sertifikat standar yang diverifikasi oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) teknis.
"Secara general pengurusan izin usaha sudah lebih mudah daripada dulu," katanya.
Hanya saja, kata dia, saat ini Pemkab Bantul belum menerbitkan aturan yang mengatur terkait izin pembangunan mal."Khusus untuk mall masih ada pembahasan antara eksekutif dan legislatif," ucapnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait