Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mengkaji wacana penataan retribusi kawasan pantai. Salah satunya TPR Baron, yang mencakup 14 pantai sekaligus.
Menurutnya, salah satu wacana yang bergulir adalah memecah kawasan retribusi pantai menjadi lebih kecil. Penataan ini pun juga bisa berpengaruh pada tarif retribusi wisata.
"Sampai saat ini, kajiannya baru sebatas penataan kawasan pantai, belum sampai soal tarifnya," kata Arif.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait