SLEMAN, iNews.id – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Sleman berlangsung lancar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawal proses rekapitulasi perolehan suara oleh pasangan calon (paslon).
“Penghitungan suara juga berjalan lancar dan aman, tidak ada temuan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa di Sleman, Sabtu (12/12/2020).
Selama proses kampanye sampai pemungutan suara nyaris tidak banyak pelanggaran. Meski begitu, Bawaslu memiliki beberapa catatan. Salah satunya temuan selisih perhitungan di tempat pemungutan suara (TPS). Namun angkanya sangat kecil dan bisa diselesaikan di tingkat TPS.
Bawaslu, kata dia, juga melihat pelaksanaan pilkada telah dilaksanakan dengan mengacu protokol kesehatan Covid-19. Seluruh panitia menggunakan alat pelindung diri. Begitu juga pemilih wajib mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.
“Pelaksanaan protokol kesehatan juga kami awasi dan sudah baik mengacu pada aturan yang ada,” katanya.
Saat ini Bawaslu akan fokus untuk melakukan pemantauan dan pengawasan dalam proses rekapitulasi suara. Mulai di tingkat desa/kalurahan sampai nantinya di tingkat kecamatan dan terakhir di Kabupaten.
“Sampai pleno penetapan calon, kami akan tetap awasi,” katanya.
Berdasarkan data sementara dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Sabtu (12/12) pagi tercatat dalam hitung cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman pasangan nomor urut 03 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa unggul dalam perolehan suara sebesar 39,0 persen dengan raihan sebanyak 124.500 suara.Berikutnya, pasangan nomor urut 01 Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq mendapatkan 30,7 persen atau 98.045 suara, dan pasangan nomor urut 02 Sri Muslimatun-Amin Purnama memperoleh 30,3 persen suara atau sebanyak 96.853 suara.
Data tersebut dihimpun dari rekapitulasi sebanyak 1.193 tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah masuk dari total 2.125 TPS atau sekitar 56,14 persen.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait