Polisi meminta keterangan saksi yang menjadi korban pencurian handphone di Temon, Kulonprogo. (foto: istimewa)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan, dari hasil olah TKP diketahui para korban ini lalai. Saat tidur mereka tidak mengunci pintu ataupun jendela. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pencuri untuk mengambil harta benda milik korban.

“Mereka terbiasa tidak mengunci pintu karena mungkin merasa aman. Kami masih menyelidiki kasus ini,” ujarnya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network