Gelaran pasar malam Tugu Jogja Expo di Jalan Margo Utomo (Jalan P Mangkubumi) Yogyakarta. (Foto : ist)

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan Forpi Kota Yogyakarta menanyakan apakah kegiatan tersebut mendapatkan izin baik dari Pemerintah Kota Yogyakarta maupun Pemerintah Propinsi DIY. Karena lokasi tersebut merupakan kawasan sumbu filosofi atau sumbu imajiner. "Nah gelaran itu sudah mengantongi izin atau belum?" kata dia.

Kamba menambahkan berdasarkan informasi warga menyebutkan kegiatan di jalan Margo Utomo (P. Mangkubumi) ternyata ada kegiatan Sunmor (Sunday Morning). Hal ini juga dipertanyakan terkait dengan izin baik dari Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY termasuk ijin keramaian dari pihak kepolisian;

Menurut Kamba, jika kegiatan Tugu Jogja Expo tidak memiliki izin, maka tindakan tegas perlu dilakukan. Karena ini menyangkut kewibawaan dari aparatur pemerintah setempat. Jika tidak ada tindakan tegas, maka pelanggaran terus terjadi.  "Pemkot harus bertindak. Karena akan menjadi preseden buruk nanti jika dibiarkan,"ujarnya. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network