Sementara Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tidak semua personel yang di BKO mengikuti apel di Polda DIY. Namun hanya 179 orang saja karena selebihnya mengikuti apel di masing-masing polres sesuai surat perintah Kapolda DIY. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, sesuai protokol kesehatan.
“Mereka wajib memakai masker, dicek suhu tubuhnya dan wajib menjaga jarak saat pelaksanaan apel,” kata Yulianto.
Polda DIY menjamin, personil yang diperbantukan kondisinya sehat. Mereka telah menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif. Harapannya masyarakat akan menjadi lebih aman dan nyaman.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait