JOGJA, iNews.id - Penyelidik Ditreskrimum Polda DIY masih harus berkoordinasi dengan ahli pidana sebelum memeriksa seniman Butet Kartaredjasa , yang dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (4/1/2024). Sejumlah orang sudah dimintai mengklarifikasi.
Sebelumnya, Butet Kartaredjasa dilaporkan ke kepolisian lantaran membacakan pantun orasi yang diduga berisikan penghinaan terhadap Jokowi.
Terkait hal tersebut relawan Pro Jokowi (Projo) tidak terima kemudian melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY yakni terkait analogi Jokowi seperti halnya binatang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait