Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dengan meningkatnya kasus Covid-19 dibutuhkan tenaga relawan tambahan sebagai tracer. Khususnya dalam memetakan terhadap kontak erat dengan pasien Covid-19.
Yulianto mengatakan, sesuai dengan kebijakan Kemenkes jika ada satu yang terpapar maka perlu ditracing kepada 15 orang terdekat. Mereka yang melakukan kontak erat dengan harus selesai 72 jam semenjak penyintas terkonfirmasi.
“Untuk menangani masalah ini dibutuhkan tenaga tambahan sebagai agen tracer,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait