SLEMAN, iNews.id - Ditreskrimsus Polda DIY menangkap FAS (27) pelaku Child Grooming yang mengincar anak-anak di Kabupaten Bantul. Setidaknya ada 3.800 foto dan video anak-anak di handphone pelaku.
Direskrimsus Polda DIY, Kombespol Roberto GM Pasaribu menuturkan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa handphone pelaku. Dari bukti rekaman digital yang disita, polisi memeriksa riwayat komunikasi yang dilakukan pelaku.
"Ada 10 grup WA yang ditemukan dengan jumlah 250 peserta," katanya.
Dalam percakapan tersebut terungkap hanya berisi komunikasi yang mengandung Child Grooming tersebut. Polisi juga menemukan bukti sharing video, foto, nomor telepon target dan rata-rata semua usia anak. Setidaknya ada 3.800 file rekaman video ataupun foto di handphone pelaku.
“Kami masih dalami foto-foto dan video tersebut siapa tahu ada korban lain," ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku dengan mencari target di dalam grup WhatsApp di dalam grup. Setelah mendapatkan nomor dia akan menghubungi korban dan meminta korban menunjukkan kemaluannya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait