SLEMAN, iNews.id - Cendekiawan muslim Ahmad Syafii Maarif enggan mengomentari polemik terkait pengaturan volume azan yang dianalaogkan antara suara toa dengan gonggongan anjing yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia memilih memberi pesan kepada pejabat untuk membangun budaya kearifan lokal.
“Pokoknya apa, bangun budaya kearifan. Terutama pejabat publik ya," kata Buya Syafii saat ditemui di kediamannya, Nogotirto, Gamping, Sleman, Jumat (25/2/2022).
Pria yang akrab disapa Buya Syafii ini mengatakan, budaya kearifan perlu dibangun untuk menghindari polemik di masyarakat. Hal ini perlu dilakukan pejabat publik dalam memberikan keterangan. Apalagi menyangkut regulasi yang baru dibuat.
"Sehingga tidak menimbulkan pro kontra, kontroversi, itu aja. Bangun budaya kearifan. Itu penting. Pakai bahasa hati," ujar mantan Ketua PP Muhammadiyah ini.
Surat edaran terkait dengan penggunaan pengeras suara di masjid itu telah diketok oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (21/2/2022) lalu. Aturan ini dibuat untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Aturan itu bukan untuk melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel. Apalagi di Indonesia jarak masjid cukup dekat.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait