Tiga pelaku pengeroyokan terhadap dua remaja di Jalan Kiskendo Kulonprogo. (Foto : Istimewa)

KULONPROGO, iNews.id- Polisi akhirnya berhasil meringkus ADA, warga Girimulyo yang sempat dinyatakan buron usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua remaja di jalan Kiskendo, Senin (19/12/2022) malam. ADA diamankan polisi bersama warga di kediamannya di Girimulyo.

Dengan ditangkapnya ADA ini maka seluruh pelaku yeng berjumlah tiga orang sudah berhasil diringkus petugas Polres Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo, AKBP M Fajarini menuturkan, pengeroyokan tersebut terjadi hari Senin (19/12/ 2022) sekira pukul 22.00 WIB. Korban adalah JDH (14) seorang pelajar dan KA (20) mahasiswa. Keduanya berasal dari Kapanewon Girimulyo Kulonprogo.

"Keduanya baru pulang dari acara makan. Keduanya berboncengan sebuah sepeda motor," ujar dia, Rabu (21/12/2022).

Aksi pengeroyokan tersebut bermula ketika kedua korban mengendarai sepeda motor dengan berboncengan dari arah Nanggulan di Jalan Kaligesing Kulonprogo. Sesampai di tanjakan Bibis Padukuhan Bulu Kalurahan Giripurwo Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulonprogo ada rombongan pelaku.

Saat itu pelaku TTA (19) asal Mlati Sleman berboncengan dengan PN (46) warga Jetis Rt 02 /Rw 01 Sinduadi Mlati Sleman. Sementara ADA mengendarai sepeda motor sendiri.

"Korban menyalip sepeda motor yang dikendarai pelaku yaitu PN dan TTA. Karena tak terima ADA kemudian mengejar dia korban dan menghentikannya," kata dia.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan akhirnya ADA berhasil menghentikan kedua korban. Setelah tertangkap, korban lantas dianiaya secara bersama-sama. Tak cukup tangan kosong, para pelaku juga menganiaya menggunakan pisau cater dan ikat pinggang. "Mereka menganiaya  sehingga korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network