Saat kejadian tersebut diketahui beberapa warga sehingga kemudian menghubungi Polsek Girimulyo. Beberapa saat kemudian berdatangan warga yang lain ke TKP sebagian menolong korban, sebagian mengamankan pelaku bersama Polsek Girimulyo.
Pelaku yang dapat diamankan adalah TTA dan PN, sedangkan untuk pelaku ADA dapat melarikan diri dan masih dalam pencarian. Kemudian pelaku TTA dan PN diamankan di Polsek Girimulyo.
Akibat aksi penganiayaan tersebut JDH mengalami memar di bagian hidung dan luka sobek sayatan pada pundak kanan. Sementara KA mengalami luka bekas sayatan di bagian tangan sebelah kanan dengan panjang kurang lebih 10 cm kondisi sadar. "Keduanya menjalani rawat inap di RSUD Nyi Ageng Serang," ujar dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait