Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (12/05/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Selain itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait keterlibatan perusahaan yang menaungi keduanya sebagai DC. Dia menyebut akan melakukan tindakan apabila perusahaan memerintahkan keduanya untuk melakukan tindakan kekerasan dalam melakukan penagihan.

"Perbuatan kejahatan pertangungjawabannya pribadi, tetapi apabila ada perintah dari perusahaan yang mengharuskan meminta untuk melakukan kekerasan, tentu kami akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network