BANTUL, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar razia. Hasilnya, petugas menjaring sekitar 70 unit kendaraan sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, kegiatan razia digelar di dua lokasi yakni di Jalan Ringroad depan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan simpang empat Ringroad Dongkelan.
"Kendaraan yang dijaring karena menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong," kata Fikri, Minggu (12/2/2023).
Dia menambahkan, kegiatan ini sekaligus dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2023.
Razia ini digelar karena banyaknya keluhan dari warga terkait kebisingan suara knalpot motor itu, sehingga pihaknya semakin gencar melakukan razia.
"Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait