Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba. (foto: iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id - Bareskrim Polri bersama Polda DIY memenggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul. Rumah ini disinyalir sebagai tempat produksi narkoba jenis baru. 

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Cimanggis, Jawa Barat.

"Berawal dari pemantauan siber kami mengungkap ada penjualan happy water dan keripik pisang. Namun, hal yang membuat kami curiga adalah mereka menjual keripik pisang atau happy water dengan harga yang mahal. Dari situ, kami melakukan pemantauan terhadap akun penjualan tersebut," kata dia dalam acara konferensi pers yang dilaksanakan di TKP penggerebekan di Baturetno, Banguntapan, Jumat (03/11/2023).

Setelah sebulan memantau lanjut Wahyu, pihaknya kemudian berhasil menangkap pengirim paket berisi keripik pisang yang sudah tercampur dengan narkoba. 

"Kemudian kami kembangkan dan diperoleh tiga TKP lainnya, pertama di wilayah Kaliangkrik (Magelang), Potorono dan Baturetno, Banguntapan, Bantul. Selanjutnya, pada hari Kamis (02/11) kami berhasil melakukan penggerebekan," lanjutnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka. Sebanyak orang ditangkap di Kaliangkrik, dua di Potorono dan satu orang di Baturetno, Banguntapan. Iga lainnya ditangkap di Cimanggis. 

“Kami masih memburu empat orang lainnya yang sudah ditetapkan DPO,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network