Sebagaimana diketahui, warga di Padukuhan Tanjung, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Sewon sempat digegerkan dengan penemuan bayi di tempat pembuangan sampah dengan kondisi tidak bernyawa pada 28 Desember 2022 lalu.
Dari penemuan tersebut, polisi kemudian menetapkan seorang mahasiswi cantik asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial WLR sebagai tersangka. Ia nekat membuang buah hatinya sendiri setelah melahirkan secara mandiri di dalam kamar mandi indekos.
Menurut pengakuan tersangka, ia malu dan takut dengan orangtuanya lantaran memiliki anak hasil hubungan di luar nikah bersama kekasihnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait