Aktivitas tidak wajar itu salah satunya adalah saling melakukan kekerasan satu sama lain. Namun aktivitas ini kebablasan sehingga mengakibatkan korban meninggal. Akibatnya kedua pelaku panik dan memutuskan untuk memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
"Mutilasi dilakukan selama beberapa jam. Di kamar kos korban kami temukan barang bukti ember, talenan, pisau, kompor beserta tabung gasnya dan juga panci," ungkap dia.
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko menambahkan, Polda DIY meminta maaf atas ketidaknyamanan beberapa pihak atas apa yang mereka sampaikan ke media. Namun apa yang mereka ungkap saat ini adalah berdasarkan penyelidikan yang mereka lakukan.
"Tentunya kami juga melakukan kajian scientific dari para ahli untuk mendalami aktivitas tidak wajar itu," tambahnya
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait