Polisi menunjukkan tersangka pelecehan seks di Purworejo. (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo menangkap MMA (25) warga Bayan, Purworejo yang diduga melakukan pelecehan seksual atau merusak kesusilaan (kesopanan) terhadap korban TS (38) warga Bagelen, Purworejo. Kini penyidik masih mendalami kasus ini.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kecamatan Bayan,” kata KBO Satreskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko, Selasa (1/8/2023). 

Kasus pelecehan ini terjadi sekitar satu bulan lalu. Saat itu korban meminta tolong pelaku untuk mengantarkannya ke Kutoarjo guna menghadiri suatu acara. Namun setelah berjalan, pelaku justru membelokkan kendaraan yang dikendarai ke rumahnya.  

Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam rumah dan ditarik ke dalam kamar. Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak. Hal ini membuat pelaku emosi dan memukul korban beberapa kali. 

Korban berhasil kabur ketika pelaku lengah. Korban kemudian ditolong pengemudi ojek online meninggalkan rumah pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network