Sementara itu, PLT Kepala Satpol PP Bantul, Heru Siswantoro mengatakan, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Kabupaten Bantul melakukan pembatasan untuk tempat hiburan. Tujuannya agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Sebelum dimulainya bulan puasa, mereka telah mendatangi tempat-tempat hiburan untuk melakukan tindakan persuasif. Diharapkan kegiatan bisnis tersebut tidak mengganggu masyarakat khususnya umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kalau razia akan lihat perkembangan, karena di dalam konteks pelaksanaan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) salah satunya kita juga akan melaksanakannya (razia) ketika ada sesuatu hal yang memang mengganggu," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait