Polres Bantul memusnahkan 1.664 botol minuman keras hasil operasi selama Desember 2022. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id- Polres Bantul memusnahkan 1.664 botol minuman keras hasil operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Miras sebanyak ini merupakan hasil operasi selama sebulan terakhir.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan minuman keras yang dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat ini rinciannya sebanyak 1.056 botol minuman keras berbagai merk dan 608 botol minuman keras oplosan.

"Polres Bantul berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras tidak berizin, karena biasanya setiap kejahatan diawali dengan mengkonsumsi minuman keras," kata Kapolres, Rabu (28/12/2022).

Selain minuman keras, Polres Bantul juga menggelar barang bukti lainnya, antara lain 10 bilah senjata tajam berbagai jenis yang polisi sita dari para pelaku premanisme dan kejahatan jalanan selama sebulan terakhir.

"Polres Bantul juga menyita ratusan knalpot tidak standar atau blombongan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar spesifikasi kendaraan dan menimbulkan suara bising sehingga meresahkan masyarakat," ujarnya.

"Total ada sekitar 350 knalpot blombongan yang diamankan petugas saat menggelar razia selektif," ucapnya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network