Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong disita oleh petugas. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id - Jajaran Polres Bantul mengamankan 323 motor yang menggunakan knalpot brong. Motor ini disita sejak awal bulan Oktober dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Pemilu. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat penggunaan knalpot brong," katanya, Selasa (24/10/2023).

Jeffry mengatakan keluhan itu disampaikan oleh warga saat Polda DIY melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolda DIY di Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Jumat (06/10/2023) lalu.

Pada saat program Jumat Curhat itu, kata Jeffry, masyarakat mengaku sangat terganggu dengan bisingnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menertibkannya.

Jeffry mengatakan kendaraan yang terjaring razia rata-rata dikendarai oleh kalangan remaja. Bahkan ada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network