Petugas menunjukkan kendaraan yang ditilang karena dinilai membahayakan pengguna kendaraan yang lain. (foto: istimewa)

Adanya perbedaan penentuan waktu Hari Raya Idul Adha, sehingga pelaksanaan malam takbir sebanyak dua kali. Jeffry mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan malam takbir nanti untuk menjaga ketertiban umum.

"Kami mengimbau, bagi warga masyarakat yang akan melakukan takbir keliling supaya tertib dan tidak melanggar surat edaran bersama," tuturnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network