ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Polres Gunungkidul masih menyelidiki kasus bus tanpa sengaja melindas bocah 6 tahun di Pantai Drini, Gunungkidul. Sampai saat ini belum ada tersangka, namun pengemudi bus DK (45) masih wajib lapor

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan unit Lakalantas Polres Gunungkidul hingga kini masih mendalami peristiwa kecelakaan (laka) di kawasan Pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari pada Sabtu (01/10/2022) lalu. Mereka belum menyimpulkan penyebab kecelakaan tersebut.

“Belum ada penetapan tersangka dari kejadian ini. Kami  masih melakukan penyelidikan, apalagi orang tua korban juga belum bisa dimintai keterangan,” katanya, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, dari pemeriksaan sementara, kecelakaan tersebut disebabkan karena kelalaian supir bus. Namun pihaknya juga membuka kemungkinan apakah ada kelalaian dari orang tua korban.

Dari pengakuan DK, ia sempat melihat korban berinisial RPA (6) tersebut bersama orangtuanya dari kursi pengemudi bus. Tetapi karena supir saat itu tengah fokus ke sebelah kirinya maka ia tidak mewaspadai adanya bocah tersebut.

"Dia fokus di kiri jalan. Sedangkan si anak sedang berada di sebelah kanan," ujar Darmadi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network