Polres Gunungkidul tangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap tiga pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Gunungkidul. Mereka ditangkap secara terpisah setelah sempat kabur. 

Tiga komplotan pencuri motor yang dibekuk S (42) warga Karangmojo dan M (37) warga Kendal, Jawa Tengah yang merupakan pemetik atau eksekutor. Polisi juga mengamankan P (45) warga Wonogiri, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai penadah barang curian. 

“Ketiga kami tangkap di lokasi terpisah, termasuk penadahnya,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, Selasa (21/3/2023). 

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sejak bulan Desember 2022 hingga Februari 2023. Dua orang pemetik beraksi di berbagai tempat di Gunungkidul mulai dari Ponjong, Rongkop, dan Karangmojo. Setiap beraksi mereka menggunakan kunci letter T ataupun kunci magnet. Dari motor yang dicuri baru empat yang berhasil dijual.  

"Sasarannya adalah motor di rumah yang sepi," ujar dia.

Dalam setiap aksinya, mereka hanya butuh beberapa menit saja. Ketika ada penutup kunci, mereka akan membuka menggunakan kunci magnet.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network