GUNUNGKIDUL, iNews.id – Kasus pencurian laptop dan perangkat elektronik di SD Piyaman 1 Wonosari, Gunungkidul pada 16 Agustus lalu berhasil diungkap jajaran kepolisian Polres Gunungkidul. Polisi mengamankan pelaku DMW warga Paliyan, Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiyansyah mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan SD Piyaman yang kehilangan tiga buah laptop dan empat handphone yang disimpan di sekolah. Dari laporan ini petugas menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan menemukan modus baru pencurian dengan membakar gagang pintu.
Modus ini juga dilakukan di beberapa SD di wilayah Gunungkidul, sehingga dilakukan penyelidikan gabungan melibatkan Opsnal Polres Gunungkidul Bersama dengan lima polsek yang memiliki tempat kejadian. Dari situlah petugas berhasil mengidentifikasi pelaku DMW warga Paliyan.
Petugas kemudian ke rumah pelaku yang membuka service komputer dan laptop serta perbaikan peralatan elektronik. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi beberapa barang milik SD Piyaman.
“Awalnya pelaku mengelak, namun setelah diperiksa dengan dicocokkan beberapa barang yang hilangnya akhirnya mengakui,” kata Kapolres Gunungkidul, Rabu (13/10/2021).
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait