Polres Kebumen menggelar patroli untuk mengantisipasi perang sarung, petasan hingga balapan liar. (foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.id - Polres Kebumen melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi kasus perang sarung, petasan, peredaran miras hingga balapan liar. Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi kenakalan remaja. 

“Patroli akan kami intensifkan baik di kota maupun di pelosok yang dilaksanakan polsek,” kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Selasa (28/3/2023). 

Kapolres juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada indikasi mengarah perang sarung, petasan ataupun miras agar melaporkan kepada petugas. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. 

“Janga segan melapor, bisa melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa masing-masing," katanya.

Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto mengatakan perang sarung awalnnya hanya candaan. Namun belakangan modusnya sudah berbeda karena menggunakan kayu atau batu sehingga sudah mengarah kepada kasus pidana.  

"Kalau sampai ada korban perang sarung, konsekuensinya pelaku akan dihadapkan dengan hukum. Pelaku bisa dipidanakan," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network