Polres Klaten menangkapndua pencuri spesialis pecah kaca mobil. (Foto: iNews.id/Saeful effendi)

KLATEN, iNews.id - Satreskrim Poltes Klaten mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan dengan sasaran tas yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil. Dalam aksinya pelaku melakukan pecah kaca menggunakan busi

Kedua pelaku yang ditangkap MJ (24) dan AM, keduanya warga Kota Jaya dan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Mereka ditangkap di Pacitan, Jawa Timur setelah melakukan aksi pencurian.

“Ada dua pelaku yang kami amankan, dengan barang bukti alat pemecah kaca dan kendaraan,” kata Wakapolres Magelang Kompol Sumiartha, Rabu (22/6/2022). 

Dalam aksinya, pelaku mencari sasaran secara acak dengan mengendarai sepeda motor. Sampai di Desa Bugisan, Prambanan, Klaten mereka menemukan mobil yang terparkir di warung soto. 

Begitu memastikan lokasi aman, pelaku AM turun dan menghampiri mobil korban. Selanjutnya melempar kaca mobil dengan busi motor yang sudah disiapkan sehingga mengakibatkan kaca pecah. Sementara MJ tetap berada di atas sepeda motornya.

Dari kaca itulah, pelaku berhasil mengambil dompet milik korban yang ada ditinggal di dalam mobil. Kedua pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motornya. Tidak berselang lama, korban mengetahui kejadian ini dan melaporkan ke polisi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network