KLATEN, iNews.id – Dua pelaku pencurian spesialis ganjal ATM ditangkap petugas Reskrim Polres Klaten. Dalam aksinya mereka mengganjal mesin ATM dan memasang call center aduan palsu untuk mengelabuhi korbannya.
Dua pelaku yang ditangkap BP (33) warga OKU, Sumatera Selatan dan HN warga Bogor, Jawa Barat. Dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran petugas.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perlengkapan mencongkel seperti obeng, gergaji, hingga plastik mika untuk mengganjal ATM dan buku tabungan.
“Jadi ada dua pelaku yang kami tangkap, dua lainnya masih DPO yang identitasnya sudah kami ketahui,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Senin (27/9/2021).
Kasus ini terungkap ketika para pelaku sedang melakukan aksinya. Saat itu ada warga yang hendak mengambil uang di mesin ATM. Lantaran sudah dipasang mesin pengganjal, kartu ATM-nya tidak bisa keluar. Pelaku kemudian membujuk korban yang kebetulan anggota kepolisian untuk menghubungi call center palsu yang dipasang pada mesin.
Korban yang curiga kemudian menghubungi teman-temannya di Satreskrim dan dilakukan penangkapan. Dari pemeriksaan mereka mengakui telah melakukan pencurian.
“Jadi sebelum beraksi mereka menempel call center palsu pada mesin ATM agar korban menghubunginya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui telah melakukan serangkaian pencurian dengan modus ganjal ATM. Setidaknya sudah melakukannya di enam lokai di berbagai kabupaten di Jawa Tengah. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuiman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait