Polres Kulonprogo melayani vaksinasi pelajar. (Foto : HO-Humas Polres Kulonprogo)

Sementara itu, Paurkes Polres Kulonprogo Penata Muda Juliana Saragih mengatakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima vaksin remaja atau pelajar, yakni membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan kartu pelajar bagi yang masih belum memiliki KTP-el.

"Pelaksanaan gerai vaksinasi Polri ini tidak mengganggu vaksinasi yang ada di puskesmas-puskesmas yang berada di willayah hukum Polres Kulonprogo. Program vaksinasi ini dikhususkan untuk anak-anak dan remaja usia 12-18 tahun," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network