Sementara itu, Paurkes Polres Kulonprogo Penata Muda Juliana Saragih mengatakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima vaksin remaja atau pelajar, yakni membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan kartu pelajar bagi yang masih belum memiliki KTP-el.
"Pelaksanaan gerai vaksinasi Polri ini tidak mengganggu vaksinasi yang ada di puskesmas-puskesmas yang berada di willayah hukum Polres Kulonprogo. Program vaksinasi ini dikhususkan untuk anak-anak dan remaja usia 12-18 tahun," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait