Polisi bersama BP3MI meminta keterangan dari 20 WNI yang akan diberangkatkan ke New Zealand. (foto: istimewa)

Novi mengatakan, sebelum menginap di Kulonprogo, 20 orang ini sempat ditampung di Bali selama empat bulan.  Selama proses pemeriksaan 20 orang ini ditampung di rusunawa Giripeni, Wates. 

“Dari pemeriksaan itu kami juga mengamankan pasangan suami istri DWA (47) dan NR (46) warga Semarang,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti, buku tamu hotel, dua screenchot bukti transfer senilai Rp45 juta dan Rp50 juta untuk biaya keberangkatan calon PMI. Selain itu juga screenshot bukti transfer pelunasan program ke New Zealand senilai Rp12 juta.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network