PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo bersama Tim Jatanras Polres Magelang dan Temanggung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, yang menyasar nasabah bank. Tiga orang berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran.
Dua pelaku yang ditangkap NP (41) warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan MS (44) warga Kutoarjo, Purworejo. Tersangka RHT sedang ditangani di Polresta Magelang, dan tersangka YSP (32) warga Rejang lebong, Bengkulu masih menjadi buronan.
“Ada empat pelaku, dua kami tangkap, satu buron dan satunya ditangani di Magelang,” kata Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, Kamis (23/11/2023).
Kasus pencurian dengan kekerasan ini menimpa AK (49) Warga Tamansari Kecamatan Butuh, Purworejo pada 27 September lalu. Saat itu korban baru saja mengambil uang Rp96,5 juta di Bank Jateng Cabang Purworejo. Dalam perjalanan pulang dia mampir di rumah makan.
Saat itulah para pelaku beraksi menganiaya korban. Para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp26,5 juta.
Dalam aksinya para pelaku ini berbagi peran, NP selaku eksekutor mengambil uang dari korban sedangkan MS menyediakan sarana aksi kejahatan. Sementara YSP menjadi joki dan RHT berperan menggambar calon korban yang berada di Bank Jateng Kutoarjo.
“Mereka ini adalah residivis dan selalu mengincar nasabah yang mengambi uang tanpa dikawal polisi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait