Polisi menunjukkan sembilan orang tersangka kasus penganiayaan di Sleman. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Satreskrim Polres Sleman, menangkap sembilan orang dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Andi Nur Widodo warga Gamping, Sleman meninggal dunia. Jumlah tersangka masih mungkin bertambah karena polisi masih memburu rekan-rekan pelaku. 

“Sudah ada sembilan orang pelaku yang ditangkap, beberapa lainnya masih dalam pencarian,” kata  Kaurbinops Satrekrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo, dalam keterangan persnya di Mapolres Sleman, Kamis (20/5/2021). 

Sembilan orang tersangka ini, semuanya merupakan warga Sleman. Mereka adalah D (40), NAS (22), NK (23), NRL (26), AW (33), W (34), T (39), MD (45), dan S (43). Mereka ditangkap pada Senin (17/5/2021) dan langsung di
lakukan penahanan.  

Kasus penganiayaan ini dilakukan para pelaku pada Kamis (13/5/2021) dini hari. Saat itu korban melintas dengan mengendarai sepeda motor berboncengan di depan para pelaku yang sedang berkumpul. Saat mengendarai sepeda motor korban tidak sopan dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.  

Para tersangka yang emosi kemudian melakukan pengejaran. Belakangan ada yang meneriaki korbana sebagai pelaku klitih (kekerasan jalanan). Korban kemudian dikejar sampai di Tegalpanggung, Girikerto, Kapanewon Turi, Sleman. Kedua korban kemudian dianiaya para pelaku.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network