YOGYAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pengobatan alternatif dan ritual gaib. Pelaku RAB (52) warga Cianjur, Jawa Barat yang indekos di Sewon, Bantul.
Kasus ini terungkap setelah korban Rahwani warga Lampung melaporkan kasus ini ke polisi. Korban telah ditipu pelaku dengan kerugian mencapai puluhan juta.
“Jadi korban ini awalnya terbujuk janji dan omongan dari orang pintar yang dikenal lewat Facebook. Di situ pelaku mengunakan akun H Agus Darsono agar korban tertarik,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, Selasa (12/12/2023).
Kasus ini terjadi pada 1 April 2023 lalu, sekitar pukul 18.30 wib. Korban yang sedang sakit tertarik iklan di Facebook tentang pengobatan spiritual yang ditawarkan pelaku. Mereka kemudian berkomunikasi dan melanjutkan percakapan melalui WhatsApp.
Korban selanjutnya membayar biaya pendaftaran pengobatan Rp300.000 via transfer dan biaya pengobatan Rp4 juta. Mereka terus berkomunikasi dan pelaku menyampaikan bahwa korban aura rejekinya tertutup olek sosok hitam besar.
Pelaku minta korban menyiapkan uang Rp3,5 juta untuk membuka aura. Saat itu korban mengeluh sedang punya masalah finansial dan oleh pelaku bisa diselesaikan dan diminta menyiapkan uang Rp40 juta untuk membeli uang asmak. Sedangkan proses ritual harus dilakukan korban langsung di Yogyakarta.
"Korban akhirnya datang ke Yogyakarta, sesuai dengan permintaan pelaku dan dijanjikan akan mendapat yang Rp2,6 miliar dengan ritual yang diarahkan oleh pelaku," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait