Korban kemudian menyerahkan uang Rp2 juta dan diminta membaca Shalawat Nariyah 4.444 kali. Tak hanya itu korban diminta menyiapkan almari untuk menyimpan uang hasil ritul.
Korban yang tidak sanggup menjalankan ritual kemudian menghubungi pelaku. Saat itu pelaku minta dikirimi uang Rp7 juta untuk proses ritual dengan melibatkan santri di pondok pesantren.
"Total korban mengalami kerugian Rp58,5 juta," katanya.
Selang beberapa waktu, janji pelaku tidak terbukti sehingga korban curiga. Korban mencari pelaku di Yogyakarta namun tidak bisa ditemui, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Dari laporan itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan menangkap pelaku pada tanggal 29 November 2023 di daerah Sewon, Bantul,” katanya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sangat dimungkinkan ada beberapa korban lain karena masih ada satu laporan lain yang masuk.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait