Petugas menunjukkan para tersangka komplotan penipuan di Mapolsek Bulaksumur, Sleman, Senin (24/5/2021). (Foto : Ist)

SLEMAN, iNews.id-Polsek Bulaksumur, Sleman menangkap empat orang pelaku penipuan toko bahan roti di daerah Caturtunggal, Depok, Sleman.  Masing-masing, B (45) dan SH (68) warga Jakarta serta H (46) warga Semarang dan S (43) warga Brebes.

Kanit Reksrim Polsek Bulaksumur, Sleman, AKP Purwanto mengatakan kasus ini berawal saat tersangka melalui telepon  memesan mentega 52 kaleng ukuran 200 gram dan 6 kaleng ukuran 2270 gram di toko bahan roti  di Caturtunggal, Depok, seharga Rp8 juta, Selasa (18/5/2021) siang. Barang itu diminta diantarkan ke Jalan Kaliurang Km 5 Karangwuni, Caturtunggal, Depok.

Selanjutnya karyawan toko mengantarkan ke alamat pesanan. Di tempat itu, ditemui oleh tersangka SH dan diminta mengikuti G untuk mengantar mentega di utara Pospol Jalan Kaliurang. Tiba di lokasi, oleh G, karyawan tersebut  diminta menemui SH lagi, sebab yang membawa uang pembayaran SH. G kemudian pergi meninggalkannya. Hanya saja saat di lokasi pertama SH sudah tidak ada. 

“Merasa menjadi korban penipuan, kemudian melapor ke Polsek Bulaksumur,” kata Purwanto, Senin (24/5/2021).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network