SLEMAN, iNews.id – Polsek Depok Timur, Sleman berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Faizal Ahmad Rizaki FAR (22) warga Gamping, Sleman yang ditemukan tewas di selatan Lapangan Kentungan, pada Senin (9/11/2020) lalu. Satu pelaku telah diamankan dan satu masih buron.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi mengatakan, pelaku ditangkap selang beberapa jam setelah kejadian. FEY merupakan warga Kentungan Sleman, yang merupakan teman korban. Sedangkan satu pelaku lain ASP alias Bowo masih menjadi buron.
“Kami sudah amankan satu tersangka dan satu lagi masih buron,” kata Suhadi, Jumat (13/11/2020).
Kasus ini berawal saat Bowo hendak membeli celurit di daerah Jombor, Sleman. Saat itu tersangka bersama korban dan istri korban untuk menemui seseorang yang indekos di Jombor. Saat tiba, pelaku justru terlibat keributan dengan pemilik indekos karena barang tidak ada.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait