KULONPROGO, iNews.id – Seorang buruh harian lepas MJ (39) warga Playen, Gunungkidul diamankan petugas reskrim Polsek Girimulyo, Kulonprogo. Pelaku diduga telah mencuri sebuah amplifier dan dua buah mikropon di Musala Al Jihad, pada 15 Januari lalu.
“Pelaku telah diamankan di rumahnya Rabu (20/1/2021) kemarin,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry, Kamis (21/1/2021).
Jefry mengatakan, kasus pencurian ini dilakukan pelaku pada di Musala Al Jihad yang terletak di Pedukuhan Kluwih, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu memanfaatkan kondisi yang sepi. Selanjutnya pelaku membawa amplifier dan mikrofon.
Kasus pencurian ini baru diketahui takmir musala pada siang harinya dan dilaporkan ke Polsek Girimulyo. Berbekal keterangan saksi dan hasil olah TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan tim Buser Polres Gunungkidul dan mengamankan pelaku.
Kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Pelaku datang dengan mengendarai Honda BeAt dengan Nopol AB 2197 SM. Keterangan pelaku sesuai dengan informasi dari sejumlah saksi yang sempat melihat pelaku.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait