Selanjutnya, oleh petugas barang bukti berserta pemilik usaha ilegal itu dibawa ke Polsek Jetis untuk proses hukum selanjutnya. Saat ini polisi masih memeriksa CA secara intensif.
“Kasus ini akan diproses hukum,” katanya.
Jeffry mengatakan miras oplosan cukup berbahaya bagi kesehatan. Sudah banyak warga yang meninggal akibat mengonsumsi miras oplosan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait