KEBUMEN, iNews.id – Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan kemasan diamankan petugas Polsek Kebumen dari sejumlah pedagang di Kebumen, Senin (25/10/2021). Razia ini untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.
“Kami amankan ratusan botol miras dari enam pedagang di wilayah hukum Polres Kebumen,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Selasa (26/10/2021).
Terungkapnya peredaran miras ini berkat dukungan dari masyarakat. Awalnya petugas mendapatkan laporan adanya peredaran miras yang telah meresahkan warga. Berbekal laporan inilah petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di enam kios. Dalam penggerebakan ini petugas menemukan ratusan botol miras yang tidak dilengkapi dengan izin edar atau penjualan.
“Setia pada laporan akan kami tindaklanjuti, jadi silakan melapor kalu mengetahui ada peredaran miras,” katanya.
Kasi Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, mengatakan peredaran miras di Kebumen cukup tinggi. Terbukti dari aduan masyarakat ada enam kios yang menjual miras. Sebelumnhya juga sudah dilakukan razia di beberapa kios yang lain di wilayah Kecamatan Kebumen.
“Kerap beberapa kasus kriminal diawali dengan mengonsumsi miras,” katanya.
Berdasarkan catatan Polres Kebumen, tak sedikit warga masyarakat Kebumen meninggal dunia setelah menenggak minuman keras. Polres Kebumen berharap warga untuk menghindari konsumsi miras karena efeknya buruh bagi kesehatan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait